Blue Fire Pointer AdA_aJa: Resistor dan Hukum Ohm

counters

I will always make you smile, and I would be the best for you

Kamis, 08 Mei 2014

Resistor dan Hukum Ohm

Resistansi adalah tahanan, alat yang biasa digunakan untuk melakukan resistansi adalah Resistor, resistor dibuat dari bahan isolator. Resistor itu digunakan untuk mengatur keluaran arus listrik dan tegangan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Agar lebih mudah memahami kita anggap saja arus listrik adalah arus air dalam suatu sungai lalu agar air sungai itu tidak meluap saat hujan maka dibuatlah bendungan, bendungan ini adalah resistor.

Resistor
Resistor bisa dipasang seri ataupun paralel, kalo resistor dipasang seri maka resistor akan menjadi pembagi tegangan sedangkan kalo dipasang paralel maka akan menjadi pembagi arus listrik.

Resistor Paralel


Resistor Seri

Dalam sejarahnya resistor ditemukan pada tahun 1800-an oleh Georg Simon Ohm dari jerman, tepatnya kota Erlangen, Bavaria. Untuk mengenang namanya maka satuan untuk resistor adalah Ohm (Ω). George Simon Ohm yang menjalani kuliah di Universitas Erlangen ini megemukakan HUKUM OHM yang terkenal hingga sekarang, yaitu :
“Besarnya Tegangan Listrik Sebanding Dengan Kuat Arus dan Tahanan”
Jika ditulis dalam bentuk matematika seperti ini : V = I x R
Dimana, V adalah tegangan listrik; I adalah arus listrik; dan R adalah Resistansi atau tahanan.
Semua barang elektronik memiliki resistansi. Contohnya lampu, misalkan lampu ini membutuhkan tegangan 6V dan arus sebesar 0,5A, maka untuk mencari tahanannya adalah
= 12 Ω

( Sumber : http://learnelectro.wordpress.com/tag/resistor/ )


Tidak ada komentar: